Rabu, 15 Oktober 2014

Rangkuman Tugas SKRI : Strategi Pembelajaran PKn dalam Implementasi Kurikulum 2013



SEJARAH KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA (SKRI)

RESUME
Diajukan dalam rangka memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia (SKRI)




Disusun Oleh : 

       Nama        :           Sukmawati Samudra
       NPM        :           12210055
       Kelas        :           2A
       Prodi        :           PPKn


FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014









STRATEGI PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM IMPLEMENTASI
KURIKULUM 2013


Oleh : Prof. Dr. H. Dasim Budimansyah, M.Si.
 
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
            Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah bidang studi yang bersifat multifaset, dengan konteks lintas bidang keilmuan, dengan bidang kajian yang mengintegrasikan disiplin ilmu politik, hokum, pendidikan, sosiologi, psikologi, dan disiplin ilmu lainnya yang dapat mendukung pembentukan warga negara yang baik.

            Dari ontology pokok inilah berkembang menjadi “Civics” yang kemudian diakui secara akademis sebagai embrionya “civic education” yang selanjutnya di Indonesia diadaptasi menjadi PKn. Secara epistemologis, PKn sebagai suatu bidang pendidikan keilmuan merupakan pengembangan dari sala satu dari lima tradisi “social studies” yakni “citizenship transmission” (Barr, Barrt, dan Shermis : 1978).

            Dikemukakan pula oleh Winataputra bahwa saat ini tradisi itu sudah berkembang menjadi “Body of knowledge” yang memiliki paradigma sistemik dalam tiga domain yakni : domain akademis, domain kurikuler, dan domain social kultural. Karena perkembangan aspek epistimologinya itu berpengaruh pula pada aspek ontologinya yang pada saat ini sudah lebih luas dari pada embrionya sehingga kajian keilmuan PKn, program kulikuler PKn, dan aktivitas social-kulturan PKn saat ini benar-benar bersifat multidimensional.

Kedudukan Pendidikan Kewarganegaraan
PKn dalam kedudukannya sebagai mata pelajaran sudah dikenal, mulai dari Civics, tahun 1962, Pendidikan Kewargaan Negara dan Kewargaan Negara tahun 1968, Pendidikan Moral Pancasila tahun 1975, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tahun 1994, dan Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2003.
Dari uraian mengenai PKn sebagai pendidikan nilai dan moral dikaitkan dengan konsep pendidikan karakter dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1.      PKn sebagai mata pelajaran memiliki aspek utama sebagai pendidikan nilai dan moral pada akhirnya akan bermuara pada pengembangan pada akhirnya akan bermuara pada pengembangan karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai dan moral Pancasila dan UUD NRI 1945.
2.      Nilai dan moral Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara sistematis dan sistemik dikembangkan dalam diri siswa melalui pengembangan konsep moral, sikap moral, dan prilaku moral setiap rumusan butir nilai yang telah dipilih sebagai substansi/konten dan pengalaman belajar PKn.

Kondisi Empirik
Konfigurasi atau kerangka sistemik PKn dibangun atas dasar paradigm sebagai berikut :
1.      PKn secara kurikuler dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan potensi individu
2.      PKn secara teoretik dirancang sebagai suubjek pembelajaran yang memuat dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik
3.      PKn secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai dan pengalaman belajar 

Namun sejak di implementasikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan, PKn menghadapi berbagai kendala dan keterbatasan, yaitu :
(1)   Masukan instrumental (instrumental input)
Kualitas guru/dosen dan keterbatasan fasilitas dan sumber belajar.
(2)   Masukan Lingkungan (environmental input)
Kondisi dan situasi kehidupan politik Negara yang tidak berdemokrasi secara matang (maturation democracy)

Beberapa indikasi empirik yang menunjukkan salah arah atau belum mengarah pada misi sebagaimana seharusnya diantaranya sebagai berikut :
1.      Proses pembelajaran dan penilaian dalam PKn lebih menekankan pada dampak instruksional yang terbatas pada penguasaan materi pada dimensi kognitifnya saja
2.      Pengelolaan kelas belum mampu menciptakan suasana kondusif dan produktif untuk memberikan pengalaman belajar kepada siswa/mahasiswa melalui perlibatannya secara proaktif dan interaktif  baik dalam proses pembelajaran di kelas maupun diluar kelas

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, khususnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain adalah sebagai berikut :
1.      Penyelenggaran Pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kualitaas kemampuan mengajar guru dan dosen PKn.
2.      Penataan kembali materi PKn agar lebih sesuai dengan tuntutan kebutuhan bagi kehidupan masyarakat yang demokratis.
3.      Perubahan sistem belajar di persekolahan dari caturwulan ke semester, dan di perguruan tinggi menjadi sistem kredit semester (SKS), dalam rangka upaya peningkatan kualitas pembelajarannya, belum memperlihatkan hasil yang memadai.

Strategi Pembelajaran yang Dikembangkan
Strategi pembelajaran yang dikembangkan perlu dikembangkan strategi pembelajaran yang dapat memberdayakan PKn, menjadi “subjek pembelajaran yang kuat” (powerful learning area) yang secara kurikuler ditandai oleh pengalaman belajar secara kontekstual dengan cirri-ciri:
1.      Bermakna (meaningful),
2.      Terintegrasi (integrated),
3.      Berbasis nilai (value based),
4.      Menantang (challenging), dan
5.      Mengaktifkan (activating).

Kerangka Dasar Project Citizen Untuk Pembelajaran PKn
1.      Pelaksanaan kebijakan atau peraturan tidak berjalan sesuai yang diharapkan,
2.      Belum dilaksanakannya kebijakan atau peraturan yang sudah ada,
3.      Kebijakan atau peraturan tidak dibuat sama kelaki.

Program kegiatan pembelajaran ini dimaksudkan untuk membantu siswa untuk belajar :
·         Bagaimana cara mengungkapkan pendapat,
·         Bagaimana memutuskan tingkat atau lembaga pemerintah yang paling tepat untuk menangani permasalahan yang di identifikasi, serta
·         Bagaiman cara mempengaruhi pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan.














KESIAPAN GURU PKn/PPKn DALAM MENYONGSONG KEHADIRAN
KURIKULUM 2013 


Oleh : Drs. Nur Hadi Amiyanto, M.Ed.

 
Penataan Ulang PKn menjadi PPKn pada Kurikulum 2013
1.      Mengubah mata pelajaran PKn menjadi PPKn
2.      Menempatkan mata pelajaran PPKn sebagai bagian utuh dari kelompok mata pelajaran yang memiliki misi pengokohan kebangsaan
3.      Mengorganisasikan SK/KI-KD dan indicator PPKn secara nasional dengan memperkuat nilai dan moral pancasila
4.      Memantapkan pengembangan peserta didik dalam dimensi kewarganegaraan meliputi : (a) pengetahuan, (b) sikap, (c) ketrampilan, (d) keteguhan, (e) komitmen, (f) kompetensi
5.      Mengembangkan dan menerapkan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik PPKn
6.      Mengembangkan dan menerapkan model penilaian proses pembelajaran dan hasil belajar PPKn.

Peran Guru Dalam Proses Pembelajaran Pada Pergantian Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013
1.      Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, dan kompetensi pedagogik’
2.      Kompetensi akademik
3.      Kompetensi social
4.      Kompetensi manajerial atau kepemimpinan


Tujuan Pendidikan Nasional (Pasal 3 UU No. 20 Sisdiknas Tahun 2003)
Berkembangnya Potensi Peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sikap Spiritual
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Sikap Sosial
Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretaif, mandiri, dan demokratis serta bertanggung jawab
Pengetahuan
Berilmu
Ketrampilan
Cakap dan kreatif

“Rencana” Persiapan Pelaksanaan dan Pengelolaan Kurikulum 2013
a.       Sasaran pelatihan
b.      Strategi Pelatihan
c.       Manajemen Penyelenggaraan
d.      Kurikulum Pelatihan
e.       Penjamin Mutu
f.       Pendampingan

Indikator Keberhasilan Pelatihan
A.    Peserta pelatihan, diantaranya : (a) mampu menerapkan pembelajaran tematik terintegrasi dan kontekstual, (b) memahami pendekatan scientific, (c) mampu menerapkan kemampuan berfikir tingkat tinggi.
B.     Instruktur, diantaranya : (a) integritas, kesiapan, dan kesungguhan instruktur.
C.     Proses, diantaranya : (a) rancangan persiapan instruktur, (b) kesesuaian aktifitas dengan produk-produk kegiatan.
D.    Penilaian, diantaranya : (a) kecukupan dan kesesuaian pendekatan penilaian, (b) kualitas penerapan authentic assesmen.





PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
DALAM KURIKULUM 2013


Oleh : DR. Hermana Somantrie, M.A.

 
Peraturan Mentri (Permen) Tentang Implementasi Kurikulum 2013
Navigasi Presetasi :

1.      Penyempurnaan Kurikulum
·         Strategi Penguatan Kurikulum
a)      Menerapkan metode pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik.
b)      Meningkaykan nilai-nilai :
1)      Karakter
2)      Kewirausahaan
3)      Ekonomi Kreatif
·         Strategi Penataan Ulang Kurikulum
a)      Memetakan kembali kompetensi untuk standard kurikulum
b)      Meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola kurikulum di tingkat :
1)      Nasional
2)      Daerah
3)      Sekolah

2.      Karakteristik Kurikulum 2013
·         Kompetensi inti :
a)      Sikap : Spiritual dan Sosial
b)      Pengetahuan
c)      Ketrampilan
·         Kompetensi inti :
a)      Menghayati dan mengamalkan
b)      Prilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, kerjasama, cinta damai, responsive, dan pro aktif
c)      Memahami dan menerapkan pengetahuan praktik konseptual, procedural, meta kognitif
d)     Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah kongkret dan ranah abstrak.

3.      Pancasila Makin Dibutuhkan Bangsa Indonesia
·         Pertimbangan Pencabutan
·         Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara :
a)      Pancasila
b)      UUD tahun 1945
c)      Bhineka Tunggal Ika
d)     Negara Kesatuan RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar