SEJARAH
KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA (SKRI)
RESUME
Diajukan dalam rangka memenuhi
Tugas Mata Kuliah Sejarah Ketatanegaraan Republik Indonesia (SKRI)
Disusun
Oleh :
Nama : Sukmawati Samudra
NPM : 12210055
Kelas : 2A
Prodi : PPKn
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014
STRATEGI PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM
IMPLEMENTASI
KURIKULUM 2013
Hakikat
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
adalah bidang studi yang bersifat multifaset, dengan konteks lintas bidang
keilmuan, dengan bidang kajian yang mengintegrasikan disiplin ilmu politik,
hokum, pendidikan, sosiologi, psikologi, dan disiplin ilmu lainnya yang dapat
mendukung pembentukan warga negara yang baik.
Dari ontology pokok inilah
berkembang menjadi “Civics” yang kemudian diakui secara akademis sebagai
embrionya “civic education” yang selanjutnya di Indonesia diadaptasi menjadi
PKn. Secara epistemologis, PKn sebagai suatu bidang pendidikan keilmuan
merupakan pengembangan dari sala satu dari lima tradisi “social studies” yakni
“citizenship transmission” (Barr, Barrt, dan Shermis : 1978).
Dikemukakan pula oleh Winataputra bahwa
saat ini tradisi itu sudah berkembang menjadi “Body of knowledge” yang memiliki
paradigma sistemik dalam tiga domain yakni : domain akademis, domain kurikuler,
dan domain social kultural. Karena perkembangan aspek epistimologinya itu
berpengaruh pula pada aspek ontologinya yang pada saat ini sudah lebih luas
dari pada embrionya sehingga kajian keilmuan PKn, program kulikuler PKn, dan
aktivitas social-kulturan PKn saat ini benar-benar bersifat multidimensional.
Kedudukan
Pendidikan Kewarganegaraan
PKn
dalam kedudukannya sebagai mata pelajaran sudah dikenal, mulai dari Civics, tahun
1962, Pendidikan Kewargaan Negara dan Kewargaan Negara tahun 1968, Pendidikan
Moral Pancasila tahun 1975, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tahun
1994, dan Pendidikan Kewarganegaraan tahun 2003.
Dari
uraian mengenai PKn sebagai pendidikan nilai dan moral dikaitkan dengan konsep
pendidikan karakter dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1. PKn
sebagai mata pelajaran memiliki aspek utama sebagai pendidikan nilai dan moral
pada akhirnya akan bermuara pada pengembangan pada akhirnya akan bermuara pada
pengembangan karakter siswa sesuai dengan nilai-nilai dan moral Pancasila dan
UUD NRI 1945.
2. Nilai
dan moral Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 secara sistematis dan sistemik
dikembangkan dalam diri siswa melalui pengembangan konsep moral, sikap moral,
dan prilaku moral setiap rumusan butir nilai yang telah dipilih sebagai
substansi/konten dan pengalaman belajar PKn.
Kondisi
Empirik
Konfigurasi atau kerangka sistemik PKn dibangun
atas dasar paradigm sebagai berikut :
1. PKn
secara kurikuler dirancang sebagai subjek pembelajaran yang bertujuan untuk
mengembangkan potensi individu
2. PKn
secara teoretik dirancang sebagai suubjek pembelajaran yang memuat
dimensi-dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik
3. PKn
secara programatik dirancang sebagai subjek pembelajaran yang menekankan pada
isi yang mengusung nilai-nilai dan pengalaman belajar
Namun
sejak di implementasikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan, PKn menghadapi
berbagai kendala dan keterbatasan, yaitu :
(1) Masukan
instrumental (instrumental input)
Kualitas
guru/dosen dan keterbatasan fasilitas dan sumber belajar.
(2) Masukan
Lingkungan (environmental input)
Kondisi
dan situasi kehidupan politik Negara yang tidak berdemokrasi secara matang
(maturation democracy)
Beberapa
indikasi empirik yang menunjukkan salah arah atau belum mengarah pada misi
sebagaimana seharusnya diantaranya sebagai berikut :
1.
Proses pembelajaran dan penilaian dalam PKn lebih
menekankan pada dampak instruksional yang terbatas pada penguasaan materi pada
dimensi kognitifnya saja
2.
Pengelolaan kelas belum mampu
menciptakan suasana kondusif dan produktif untuk memberikan pengalaman belajar
kepada siswa/mahasiswa melalui perlibatannya secara proaktif dan
interaktif baik dalam proses
pembelajaran di kelas maupun diluar kelas
Berbagai
upaya telah dilakukan oleh Pemerintah, khususnya
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Penyelenggaran Pelatihan secara
berkala untuk meningkatkan kualitaas kemampuan mengajar guru dan dosen PKn.
2.
Penataan kembali materi PKn agar lebih
sesuai dengan tuntutan kebutuhan bagi kehidupan masyarakat yang demokratis.
3.
Perubahan sistem belajar di persekolahan
dari caturwulan ke semester, dan di perguruan tinggi menjadi sistem kredit
semester (SKS), dalam rangka upaya peningkatan kualitas pembelajarannya, belum
memperlihatkan hasil yang memadai.
Strategi Pembelajaran yang
Dikembangkan
Strategi
pembelajaran yang dikembangkan perlu dikembangkan strategi pembelajaran yang dapat
memberdayakan PKn, menjadi “subjek pembelajaran yang kuat” (powerful learning
area) yang secara kurikuler ditandai oleh pengalaman belajar
secara kontekstual dengan cirri-ciri:
1.
Bermakna (meaningful),
2.
Terintegrasi (integrated),
3.
Berbasis nilai (value based),
4.
Menantang (challenging), dan
5.
Mengaktifkan (activating).
Kerangka Dasar Project Citizen Untuk
Pembelajaran PKn
1.
Pelaksanaan kebijakan atau peraturan tidak berjalan
sesuai yang diharapkan,
2.
Belum dilaksanakannya kebijakan atau
peraturan yang sudah ada,
3.
Kebijakan atau peraturan tidak dibuat
sama kelaki.
Program
kegiatan pembelajaran ini dimaksudkan untuk membantu siswa untuk belajar :
·
Bagaimana cara mengungkapkan pendapat,
·
Bagaimana memutuskan tingkat atau lembaga pemerintah
yang paling tepat untuk menangani permasalahan yang di identifikasi, serta
·
Bagaiman cara mempengaruhi pemerintah
dalam membuat sebuah kebijakan.
KESIAPAN GURU PKn/PPKn DALAM
MENYONGSONG KEHADIRAN
KURIKULUM 2013
Penataan
Ulang PKn menjadi PPKn pada Kurikulum 2013
1. Mengubah
mata pelajaran PKn menjadi PPKn
2. Menempatkan
mata pelajaran PPKn sebagai bagian utuh dari kelompok mata pelajaran yang
memiliki misi pengokohan kebangsaan
3. Mengorganisasikan
SK/KI-KD dan indicator PPKn secara nasional dengan memperkuat nilai dan moral
pancasila
4. Memantapkan
pengembangan peserta didik dalam dimensi kewarganegaraan meliputi : (a) pengetahuan,
(b) sikap, (c) ketrampilan, (d) keteguhan, (e) komitmen, (f) kompetensi
5. Mengembangkan
dan menerapkan berbagai model pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik
PPKn
6. Mengembangkan
dan menerapkan model penilaian proses pembelajaran dan hasil belajar PPKn.
Peran
Guru Dalam Proses Pembelajaran Pada Pergantian Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013
1. Kompetensi
guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, dan kompetensi pedagogik’
2. Kompetensi
akademik
3. Kompetensi
social
4. Kompetensi
manajerial atau kepemimpinan
Tujuan
Pendidikan Nasional (Pasal 3 UU No. 20 Sisdiknas Tahun 2003)
Berkembangnya
Potensi Peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sikap
Spiritual
|
Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
|
Sikap
Sosial
|
Berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kretaif, mandiri, dan demokratis
serta bertanggung jawab
|
Pengetahuan
|
Berilmu
|
Ketrampilan
|
Cakap
dan kreatif
|
“Rencana”
Persiapan Pelaksanaan dan Pengelolaan Kurikulum 2013
a.
Sasaran pelatihan
b.
Strategi Pelatihan
c.
Manajemen Penyelenggaraan
d.
Kurikulum Pelatihan
e.
Penjamin Mutu
f.
Pendampingan
Indikator Keberhasilan Pelatihan
A.
Peserta pelatihan, diantaranya : (a)
mampu menerapkan pembelajaran tematik terintegrasi dan kontekstual, (b) memahami
pendekatan scientific, (c) mampu menerapkan kemampuan berfikir tingkat tinggi.
B.
Instruktur, diantaranya : (a)
integritas, kesiapan, dan kesungguhan instruktur.
C.
Proses, diantaranya : (a) rancangan
persiapan instruktur, (b) kesesuaian aktifitas dengan produk-produk kegiatan.
D.
Penilaian, diantaranya : (a) kecukupan dan
kesesuaian pendekatan penilaian, (b) kualitas penerapan authentic
assesmen.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN
DALAM KURIKULUM 2013
Peraturan
Mentri (Permen) Tentang Implementasi Kurikulum 2013
Navigasi
Presetasi :
1.
Penyempurnaan
Kurikulum
·
Strategi Penguatan Kurikulum
a) Menerapkan
metode pembelajaran yang mengaktifkan peserta didik.
b) Meningkaykan
nilai-nilai :
1) Karakter
2) Kewirausahaan
3) Ekonomi
Kreatif
·
Strategi Penataan Ulang Kurikulum
a) Memetakan
kembali kompetensi untuk standard kurikulum
b) Meningkatkan
akuntabilitas dan tata kelola kurikulum di tingkat :
1) Nasional
2) Daerah
3) Sekolah
2.
Karakteristik
Kurikulum 2013
·
Kompetensi inti :
a) Sikap
: Spiritual dan Sosial
b) Pengetahuan
c) Ketrampilan
·
Kompetensi inti :
a) Menghayati
dan mengamalkan
b) Prilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong
royong, kerjasama, cinta damai, responsive, dan pro aktif
c) Memahami
dan menerapkan pengetahuan praktik konseptual, procedural, meta kognitif
d) Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah kongkret dan ranah abstrak.
3.
Pancasila
Makin Dibutuhkan Bangsa Indonesia
·
Pertimbangan Pencabutan
·
Pilar kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara :
a) Pancasila
b) UUD
tahun 1945
c) Bhineka
Tunggal Ika
d) Negara
Kesatuan RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar