Rabu, 15 Oktober 2014

MAKALAH KOMPETENSI DAN KRITERIA GURU PKn



KOMPETENSI DAN KRITERIA GURU PKn
 MAKALAH

Diajukan dalam rangka memenuhi Tugas Mata Kuliah Dasar Konsep Pendidikan Moral II (DKPM II)


 

Oleh Kelompok 8 :

Azwar Annas                    (12210018)
Pranata Yusuf S                (12210029)
Rudi Purwo Nugroho       (12210052)
Sukmawati Samudra         (12210055)


PROGDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
2014





KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini tepat pada waktunya. Dengan judul “Kompetensi dan Kriteria Guru PKn”.
Pertama saya ucapkan terima kasih kepada dosen Dasar Konsep Pendidikan Moral II yang telah membimbing saya dalam menyusun makalah ini. Makalah yang saya buat ini mengangkat tema atau judul tentang “Kompetensi dan Kriteria Guru PKn”. Makalah ini bertujuan untuk memenuhi nilai Dasar Konsep Pendidikan Moral II yang ditugaskan oleh dosen mata pelajaran yang bersangkutan. Dan tidak lupa saya ucapkan kepada :
1.      Bpk. Muhdi, M.Hum selaku Rektor IKIP PGRI Semarang
2.      Semua dosen FPIPS
yang telah memberikan sarana dan prasarana serta membantu penulis dalam menyusun dan menyelesaikan makalah ini.
Penulis mohon ma’af apabila dalam pembuatan makalah ini masih terdapat kesalahan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan penulis dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.

Semarang,       Juni 2013

Penulis





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.............................................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................................... iii

BAB I.   PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................................... 1
C. Tujuan.................................................................................................................................1
D. Manfaat.............................................................................................................................. 2

BAB II.   PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi Pedagodik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional Guru.................... 3
B. Fungsi Kompetensi Kepribadian Guru................................................................................. 9
C. Ruang Lingkup Kompetensi Kepribadian dan Sosial Guru...................................................10
D. Kriteria Guru Bidang Studi Pendidikan Moral Pancasila...................................................... 11
E. Beberapa Macam Metoda Penyajian Yang Digunakan Guru PKn........................................ 12


BAB III.   PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................................................... 14
B. Saran................................................................................................................................. 14

Daftar Pustaka


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial merupakan kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam menjalankan profesinya di masyarakat baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat, kompetensi professional menyiratkan adanya suatu keharusan memiliki kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian guru dituntut untuk memahami lebih jauh mengenai kompetensi profesional di bidang pendidikan. 
Guru merupakan faktor yang sangat dominan dan penting  dalam pendidikan formal pada umumnya karena bagi peserta didik guru sering dijadikan tokoh teladan, bahkan menjadi tokoh identifikasi diri. Oleh karena itu, guru seyogyianya memiliki perilaku yang kompetensi yang memadai untuk mengembangkan peserta didik secara utuh. Untuk melaksanakan tugasnya secara baik sesuai dengan profesi yang dimilikinya, guru perlu menguasai berbagai hal terutama kompetensi kepribadian, sosial, dan professional. Untuk memiliki kompetensi tersebut guru perlu membina diri secara baik karena fungsi guru itu sendiri adalah membina dan mengembangkan kemampuan peserta didik secara professional di dalam proses belajar mengajar.              
         
B.     Rumusan Masalah  
1.      Apa yang dimaksud dengan kompetensi pedagodik, kepribadian, sosial, dan professional guru?
2.      Jelaskan fungsi kompetensi kepribadian guru PKn?
3.      Bagaimana ruang lingkup kompetensi kepribadian, dan sosial guru?
4.      Bagaimana  kriteria guru studi pendidikan moral pancasila?
5.      Apa sajakah metode yang digunakan guru PKn dalam penyajian pendidikan moral pancasila?

C.    Tujuan Masalah
A.    Menjelaskan apa yang dimaksud kompetensi  kepribadian,sosial, dan professional.
B.     Mendefinisikan fungsi kompetensi kepribadian guru PKn.
C.     Menjelaskan ruang lingkup kompetensi kepribadian, dan sosial guru.
D.    Menjelaskan kriteria guru bidang studi pendidikan moral pancasila.
E.     Menjelaskan berbagai macam metoda penyajian yang di gunakan oleh guru PKn.

D.    Manfaat  Masalah
Untuk memberi  wawasan dan pengetahuan kepada kita tentang apa saja kompetensi guru PKn serta bagaimana kah guru itu mempunyai kepribadian sosial dan profersional dalam kehidupan nya atau dalam mengajarkan kepada siswa itu sendiri.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kompetensi Pedagodik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional Guru
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik menurut Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”.  Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran, ada empat Standar Kopetensi Guru sebagai berikut :

1.  Pengertian kompetensi pedagodik guru
Kompetensi Pedagogik adalah salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.

Kompetensi ini tidak diperoleh melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan. Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek :
1)      Menguasai karakteristik peserta didik.
2)      Menguasasi teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran yang mendidik.
3)      Pengembangan kurikulum.
4)      Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
5)      Pengembangan potensi peserta didik.
6)      Komunikasi dengan peserta didik.
7)      Penilaian dan Evaluasi.


2.  Pengertian kompetensi kepribadian guru
       Kompetensi kepribadian  adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
       Di Indonesia sikap pribadi yang di jiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus di maknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
       Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
       Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226)  menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
       Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
       Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri.
       Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.
       Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
       Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.

3.  Pengertian kompetensi sosial guru
Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah Penceramah Jaman (Langeveld, 1955), lebih tajam lagi ditulis oleh Ir. Soekarno dalam tulisan ” Guru dalam masa pembangunan” menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah menjadi masyarakat. Oleh karena itu, tugas guru adalah tugas pelayanan manusia.
Guru dimata masyarakat pada umumnya dan para peserta didik merupakan panutan dan anutan yang perlu dicontoh dan merupakan suri teladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru merupakan tokoh dan tipe makhluk yang diberi tugas dan beban membina dan membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku. Guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar sehingga jika ada keperluan dengan orangtua peserta didik atau masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya.
Dari uraian diatas dapat dikemukakan bahwa kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.
Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.

4.  Pengertian kompetensi professional guru
Guru dan dosen adalah pejabat profesinal, sebab mereka diberi tunjangan profesional. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kkepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan \berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup (1) penguasaan pelajaran yang terkini  atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, (3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi)  yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoretik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi (1) pengembangan profesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik.Pengembangan profesi meliputi (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4) menulis makalah, (5) menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku pelajaran, (7) menulis modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan penelitian ilmiah (action research), (10) menemukan teknologi tepat guna, (11) membuat alat peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13) mengikuti pelatihan terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (15) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.Pemahaman wawasan meliputi (1) memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran, (3) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah, (4) memahami fungsi sekolah, (5) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah.
Penguasaan bahan kajian akademik meliputi (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan.

B. Fungsi Kompetensi Kepribadian Guru
Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai ciri dan sifat bawaan serta latar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis yang dihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan kebutuhannya. Semua memerlukan bimbingan guru yang berkepribadian dapat bertindak sebagai pembimbing, penyuluh dan dapat menoling peserta didik agar mampu menolong dirinya sendiri. Disinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri teladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya. Dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro dalam sistem Amongnya yaitu guru harus:
Ing ngarso sungtulodo                                                      
Ing madyo mangun karso
Tut wuri hindayani
Artinya bahwa guru harus menjadi contoh dan teladan, membangkitkan motif belajar siswa serta mendorong/memberikan motivasi dari belakang. Dalam arti Anda sebagai seorang guru dituntut melalui sikap dan perbuatan menjadikan dirinya pola panutan dan ikutan orang-orang yang di pimpinnya. Dalam hal ini siswa-siswa di sekolahnya, juga sebagai seorang guru dituntut harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya serta harus mampu mendorong orang-orang yang di asuhnya agar berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Guru bukan hanya pengajar, pelatih dan pembimbing, tetapi juga sebagai cermin tempat subjek didik dapat berkaca. Dalam relasi interpersonal antar guru dan subjek didik tercipta situasi didik yang memungkinkan subjek didik dapat belajar menerapkan nilai-nilai yang menjadi contoh dan memberi contoh. Guru mampu menjadi orang yang mengerti dari siswa dengan segala problematikanya, guru juga harus mempunyai wibawa sehingga siswa segan terhadapnya. Hakikat guru pendidik adalah bahwa ia digugu dan ditiru.
Berdasarkan uraian diatas, fungsi kompetensi kepribadian guru adalah memberikan bimbingan dan suri teladan, secara bersama-sama mengembangkan kreativitas dan membangkitkan motif belajar serta dorongan untuk maju kepada anak didik.

C. Ruang Lingkup Kompetensi Kepribadian dan Sosial Guru
1. Ruang lingkup kompetensi kepribadian guru
Ruang lingkup kompetensi kepribadian guru tidak lepas dari falsafah hidup, nilai-nilai yang berkembang di tempat seorang guru berada, tetapi ada beberapa hal yang bersifat universal yang mesti dimiliki oleh guru dalam menjalankan fungsinya sebagai makhluk individu (pribadi) yang menunjang terhadap keberhasilan tugas pendidikan yang di embannya.
·       Kompetensi kepribadian yang perlu dimiliki guru antara lain sebagai berikut:
1.    Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketaqwaannya kepada Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
2.    Guru senantiasa berhadapan dengan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
3.    Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain
4.    Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuh kembangkan budaya berfikir kritis di masyarakat
5.    Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam spesialisnya.

2. Ruang lingkup sosial guru
Jenis-jenis kompetensi sosial yang harus dimiliki guru menurut Cece Wijaya  (1994) adalah sebagai berikut:
1.    Terampil Berkomunikasi dengan Peserta Didik dan Orang Tua Peserta Didik
2.    Bersikap Simpatik
3.    Dapat Bekerja Sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah
4.    Pandai Bergaul dengan Kawan Sekerja dan Mitra Pendidikan
5.    Memahami Dunia Sekitarnya (Lingkungannya)

D. Kriteria Guru Bidang Studi Pendidikan Moral Pancasila
Disamping adanya suasana yang menunjang pelaksanaan pendidikan moral pancasila, bagi guru bidang pendidikan moral pancasila yang diperlukan adanya persyaratan khusus yang berbeda dengan Guru-guru bidang studi lainnya. Persyaran ini merupakan kriteria guru bidang studi pendidikan moral pancasila. Sehingga misi pendidkan moral pancasila melalui bidang studi pendidikan moral pancasila dapat diwujudkan. Sehingga seperti yang telah dikemukakan dalam obyek pendidikan moral pancasila bahwa sasaran akhir tertuju pada anak didik yang bisa menghayati dan mengamalkan pancasila serta mempunyai sikap hidup pancasila atau dengan perkataan orang lain menjadikan anak didik mempunyai sikap dan tingkah laku yang sesuai dan layak dengan sila-sila pancasila (moral pancasila).
Kemampuan menumbuhkan moralitas anak didik dalam ruang lingkup nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, yang mampu memberikan gambaran kepada kriteria guru bidan studi pendidikan moral pancasila. Adapun kriteria guru bidang studi pendidikan moral pancasila sebagai berikut :
a)      Mempunyai keyakinanterhadap kebenaran pancasila, baik sebagai pandangan hidup bangsa maupun sebagai dasar negara republik indonesia.
b)      Mempunyai sikap hidup manusia pancasila dalam sikap dan tingkah laku. Yang dikatakan sebagai berikut :
·         Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
·      Kepentingan pribadinya tetap diletakan dalam kesadaran kewajibanya sebagai makhluk sosial dalam kehidupan masyarakat.
·         Kewajiban terhadap masyarakat dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya.
c)      Memiliki pengetahuan yang benar mengenai pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Garis-garis Besar Haluan Negara dan bahan perjuangan lainya.
d)     Menguasai keterampilan mendidik.
e)      Mengusai metode yang dapat menumbuhkan sikap dan mengembangkan sikap.
f)       Hubungan antara guru dan siswa didasarkan atas kekeluargaan, keakraban serta menjunjung tinggi keselarasan dan keseimbangan dan dijiwai oleh sila-sila pancasila.
g)       Menggunakan media yang dapat memberi perangsang bagi perkembagan moral peserta didik.
h)      Mampu memilih dan menggunakan instrumen evaluasi sikap.
E. Beberapa Macam Metoda Penyajian Yang Digunakan Guru PKn

Pendidikan Moral Pancasila tahun 1981 menyebutkan beberapa macam metoda penyajian dalam hubungannya dengan Pendidikan Moral Pancasila. Apabila kegiatan belajar mengajar itu digolongkan dan diberi istilah tertentu, maka akan diketemukan berbagai jenis metoda penyajian atau cara belajar mengajar yang dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a)      Metoda Klasikal, meliputi :
§  Metoda ceramah
§  Metoda tanya jawab
§  Metoda diskusi dan panel
b)      Metoda Permainan Peranan, meliputi :
§  Metoda bermain
§  Metoda sandiwara
§  Metoda simulasi
§  Metoda sosiodrama dan psikodrama
c)      Metode Perorangan, meliputi :
§  Metoda proyek perorangan
§  Mempelajari perpustakaan
§  Menyusun kertas kerja
d)     Metoda Gabungan
§  Metoda seminar
§  Metoda tim (Team teaching)
§  Metoda kerja kelompok
§  Metoda darmawisata
§  Metoda pengajaran unit (Unit teaching)
§  Metoda kelompok
  



  
BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
 Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam bekomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan.
         Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu.

B.                 Saran
1. Guru PKn diharapkan dapat memberikan lagi ilmu atau pengetahuan kepada   peserta didik secara lebih professional.
2. Diharapkan guru PKn member semangat kepada peserta didik , karena kebanyakan para siswa terlalu jenuh terhadap pembelajaran  PKn yang dikenal menonton . untuk itu tugas guru PKn adalah member inovasi dan mengeluarkan kreatifitas nyadalam member pembelajaran di dalam kelas ,sehingga tidak jenuh selama proses belajar.
3. Guru PKn diharapkan tidak ragu-ragu dalam menggunakan modelpembelajaran yang membuat siswa lebih pembelajaran.bersemangat mengikuti
4. Sebagai guru yang professional guru wajib mengembangkan kompetensi guru sehingga dalam kegiatan belajar mengajar guru lebih memahami karekter siswanya dan tepat memilih metode dan mediapembelajaran untuk menstimulus siswa aktif  dalam kegiatan belajar di kelas.






DAFTAR PUSTAKA

Alamat Email : Lulukika_030@ymail.com

Suparlan, Guru Sebagai Profesi, (Yogyakarta: HIKAYAT Publishing, 2006)

Suwardi, Manajemen pembelajaran Mencipta Guru Kreatif dan Berkompetensi
Repository.upi.edu/oprerator/upload/

DRS. Bambang Daroeso,SH , Dasar dan konsep pendidikan moral pancasila, (penerbit:ANEKA ILMU,SEMARANG hal:129-134)

http//:www.metoda penyajian.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar